Rabu,3 Desember 2025
Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum diselenggarakan sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan perundang-undangan, hak perlindungan hukum, dan cara menyelesaikan masalah hukum secara benar. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih bijak, sadar hukum, dan mampu berpartisipasi dalam menciptakan ketertiban di lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box
